Bayi Debora Meninggal, RS Mitra Keluarga Terancam Sanksi

Klarifikasi RS Mitra Keluarga atas meninggalnya bayi Debora.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat terancam kena sanksi, lantaran diduga lambat menangani seorang bayi berumur empat bulan, Debora Simanjorang, sehingga nyawanya tak bisa tertolong.

Biadab, Bayi Tewas Gara-gara Ditinggal Ibu Kandungnya Liburan 10 Hari

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan, sanksi tersebut diberikan bila pihak rumah sakit memang terbukti lambat memberi pertolongan pada pasien.

"Bisa sanksi administrasi, teguran lisan sampai surat peringatan," kata Weningtyas saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu 9 September 2017.

Ibu di Medan yang Biarkan Bayinya Tewas di Ember Alami Gangguan Jiwa

Namun demikian, kata dia, kasus tersebut harus diselidiki lebih jauh terlebih dulu. Rencananya, Senin depan pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit.

"Senin kami pertemuan dulu, Dinkes dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Binwasdal (bimbingan, pengawasan dan pengendalian). Nanti baru ditentukan apakah ada kesalahan, apakah administrasi apakah teknis," ujarnya menjelaskan.

Geger Penemuan Jasad Bayi di Sungai BKT Semarang, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan

Menurut dia, apabila dari hasil investigasi itu menyatakan bahwa pihak rumah sakit bersalah, maka pihak suku dinas kesehatan tak segan-segan mengeluarkan surat teguran.

"Nanti dinas atau sudin mengeluarkan surat teguran," kata dia.

Peristiwa bermula saat orangtua bayi Debora membawanya ke RS Mitra Keluarga karena membutuhkan pertolongan pertama. Menurut pihak rumah sakit, mereka telah memberikan penanganan yang dibutuhkan.

Namun, Debora harus menjalani perawatan lanjutan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta.

Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan dimakamkan di TPU Tegal Alur. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya