Polisi Siap Bongkar Makam Abi, Korban Persekusi Maut

Pembuatan lubang biopori di TPU Karet Bivak.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Polisi akan membongkar makam Abi Qowi Suparto (20), korban persekusi maut. Abi dipersekusi karena diduga mencuri satu set vape senilai Rp1,6 juta.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian.

"Selanjutnya kami akan laksanakan autopsi, akan bongkar makam korban untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Minggu 10 September 2017.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Nico menerangkan, pembongkaran akan dilakukan pada Rabu 13 September 2017. Dia akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, kedokteran kepolisian, dan keluarga Abi

Polisi akan mendalami penyebab kematian, semisal meninggal karena pecahnya pembuluh darah, hingga menimbulkan penyumbatan oksigen dan lain sebagainya.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

"Karena sebelumnya sehat, masuk ruangan, dipukulin dan dibawa ke rumah sakit meninggal dunia," ujar Nico.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, kepolisian telah menangkap lima dari tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Tersangka terakhir yang ditangkap berinisial PA.

Tersangka lainnya yang telah ditangkap polisi dalam kasus ini bernama Rajasa SH (34), Armyando A (39), dan Aditya PW (20).

Menurutnya, seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

"Total tersangka saat ini ada lima, tambahan satu atas nama PA sudah ditangkap namun masih kami dalami. Dua tersangka lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)" kata Nico.

Kronologi

Abi Qowi meninggal dunia setelah dipersekusi dan dianiaya pegawai Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan, karena dituduh mencuri vape di outlet itu. Abi diduga tewas usai dianiaya tujuh pegawai Rumah Tua Vape Tebet di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Menurut Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, korban tewas pada akhir Agustus 2017. Abi dipersekusi pelaku karena diduga mencuri rokok elektrik di toko itu.

Para pegawai itu tidak melapor ke polisi, tapi malah berupaya memburu Abi dengan cara menyebar identitas Abi serta fotonya ke media sosial. Hingga akhirnya pada 28 Agustus 2017, Abi ditemukan dan dibawa para pelaku ke lokasi penganiayaan di Pejompongan. Di tempat itu, Abi dikeroyok hingga sekarat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya