Pengakuan Pelaku Beramai-ramai Keroyok Abi Hingga Tewas

Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Polisi telah menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap Abi Qowi Suparto (20) yang diduga mencuri satu paket Vape seharga Rp1,6 juta. Total ada tujuh pelaku yang teridentifikasi melakukan tindakan persekusi terhadap korban. Namun dua pelaku lainnya masih terus diburu.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

"Kami telah menangkap tersangka Fahmi, Dimas, dan Adit empat jam setelah pelaporan. Kemudian tersangka Ando datang untuk menyerahkan diri. Ada satu tersangka lagi, atas nama PA yang masih dalam pendalaman, lalu dua tersangka lainnya masih DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 10 September 2017.

Nico menyebut, pengeroyokan tersebut dipicu korban yang diduga telah mencuri satu paket vape seharga Rp1,6 juta. Menurut pengakuan pemilik toko Rumah Tua Vape (RTV), Fahmi, sayembara yang ia buat di Instagram hanya bertujuan agar Abi mengembalikan vape tersebut.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

"Kami juga tanya kenapa enggak lapor polisi malah membuat postingan di Instagram? Tujuan awalnya memang ingin dibalikin saja (vape yang dicuri) dan ayah korban juga menyanggupi," kata Nico.

Namun, kata Nico, dari keterangan tersangka, sang ayah korban yang awalnya menyanggupi menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tidak dapat dihubungi.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

"Kata tersangka pada saat kejadian mereka sudah menghubungi bapaknya berkali-kali, namun tidak tersambungkan," ucapnya.

Diketahui, Abi tewas karena dipukuli bertubi-tubi oleh para tersangka. Tersangka mengaku alasan mereka mengeroyok Abi karena merasa marah.

"Jadi yang disampaikan oleh kami ya emosi ya. Karena menghindar, tidak mau mengaku dan seterusnya. Sehingga para tersangka emosi dan melakukan penganiayaan," kata Nico.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti ponsel dan tab untuk komunikasi, besi untuk memukul korban dan print out postingan di Instagram. Dalam waktu dekat polisi akan membongkar makam korban guna
melakukan autopsi sehingga diketahui penyebab kematian korban.

Sebelumnya tersangka Fahmi mengunggah sayembara di Instagram yang berhadiah Rp5 juta terkait keberadaan Abi. Dari sayembara itu, Dimas dan Adit yang mengetahui keberadaan Abi segera memberitahu Fahmi.

Sayembara tersebut dibuat usai korban disangka mencuri vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Abi diduga tewas usai dianiaya tujuh pegawai Rumah Tua Vape Tebet di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Nyawa korban tak tertolong walaupun sempat dibawa ke rumah sakit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya