Buang Sampah Sembarangan akan Ditangkap, Fotonya Dipajang

Sampah Sungai di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk kembali melakukan operasi tangkap tangan kepada para pembuang sampah sembarangan. Mereka yang melanggar akan dikenakan tindak pidana ringan atau Tipiring, dengan sanksi denda.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

"Operasi tangkap tangan akan kami galakkan kembali. (Akan dikenakan) tindak pidana ringan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 12 September 2017. 

Djarot juga meminta kepada para pelaku untuk diberi sanksi sosial. Bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan, wajah yang bersangkutan akan dipampang dengan menggunakan spanduk di lingkungan mereka. "Kemudian kalau kepegang, foto orangnya. Foto dipampang dalam bentuk spanduk. Inilah contoh buruk," ujarnya.

KPK OTT di Sidoarjo soal Pemotongan Isentif Pajak, 10 Orang Termasuk ASN Diamankan

Selain denda atau hukuman lain yang diberikan, menurut Djarot, sanksi sosial itu akan efektif. Di sisi lain, ia meminta kepada seluruh masyarakat saling menjaga kebersihan lingkungannya tanpa harus menunggu pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) turun ke lapangan. 

PPSU sudah bekerja ekstra menjaga kebersihan Ibukota sehingga butuh kesadaran masyarakat juga untuk membantunya.  "Dengan cara seperti itu kita semua benar-benar menjaga Jakarta. Bagaimana kerja kita di lapangan para PPSU turun di sungai, pagi-pagi jaring sampah. Mbok ya ada tenggang rasa," kata Djarot.

OTT di Labuhanbatu, KPK Tetapkan 4 Tersangka Salah Satunya Bupati
Ali Fikri KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor menjadi saksi.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024