Tolak Pledoi, JPU Tuntut Ridho Rhoma Dua Tahun Penjara

Penyanyi Ridho Rhoma jalani sidang kasus narkoba, Selasa, 22 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Muhammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 12 September 2017.

Marion Jola Ngaku Pernah Selingkuh Sekali, Sisanya Diselingkuhin

Dalam sidang yang beragendakan jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum atas pledoi Ridho Rhoma pekan lalu, pihak JPU masih berkeras untuk menuntut hukuman dua tahun penjara bagi putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut.

Menanggapinya, kuasa hukum Ridho, Ismail Ramli menjelaskan, apa yang diutarakan pihak JPU itu merupakan hal yang wajar, mengingat kewenangan mereka untuk menuntut terdakwa seberat-beratnya, sementara kuasa hukum justru akan meminta hukuman seringan-ringannya.

Karina Aespa dan Lee Jae Wook Dikabarkan Berkencan, Jatuh Cinta Pandangan Pertama di Milan?

"Dalam arti di sini, seringan-ringannya adalah yang hasilnya juga berpengaruh positif untuk Ridho. Karena kalau rehabilitasi kan dari hasil fakta-fakta persidangan, itu jauh lebih baik dibanding dia harus ditahan," kata Ismail.

Ia menegaskan, kliennya itu sudah murni terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotik, dan sama sekali tidak terindikasi sebagai bandar atau bagian dari jaringan narkoba.

Potret Mesra Nikita Mirzani dengan Ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah

Oleh karenanya, dia menilai jika tuntutan dua tahun penjara dari pihak JPU itu berlebihan, jika harus dikenakan kepada para korban narkoba seperti Ridho.

"Tuntutan dua tahun penjara itu menurut kami dari penasihat hukum, itu berlebihan. JPU mengabaikan pendapat para saksi ahli. Makanya kami minta kepada majelis hakim supaya bisa mencermati atau menerima masukan-masukan para saksi ahli bahwa memang dari BNN arahnya ke rehabilitasi," tutur Ismail. 
 

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis Dinyatakan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Sandra Dewi: Gue Takut Ditegur Tuhan

Melalui sebuah video youtube yang diunggah pada akun @melaneyricardo, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa ia memiliki ketakutan dengan

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024