Pembunuh Bos Alton Kids Diduga Lebih dari Satu Orang

Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur semasa hidup.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Petugas kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki teka-teki tewasnya Husni Zarkasih (57 tahun) dan Zakiyah Masrur yang merupakan bos garmen Alton Kids.  Sejauh ini polisi belum menemukan titik terang terkait pelaku pembunuhan tersebut.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan dari hasil olah TKP diduga pembunuhan Husni dan Zakiyah dilakukan lebih dari satu orang pelaku. Pelaku juga diduga merupakan kerabat dekat korban lantaran mengetahui seluk beluk di dalam rumah.

"Kemungkinan pelaku lebih dari satu orang. Karena kami prediksi pelaku cukup paham dengan kondisi rumah," kata Lukman, Selasa 12 September 2017

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

Lukman mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa rekaman CCTV yang terletak di dua titik. Tetapi hal tersebut juga tak dapat memberi banyak informasi.

"CCTV hanya bisa menggambarkan bahwa mobil korban keluar mengarah ke jalan kurang lebih jam 20.00 WIB, Minggu (10 september) malam. Memang kami melihat hanya satu mobil yang keluar," ujarnya.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Menurut Lukman, pelaku yang membawa kabur mobil korban diduga melarikan diri ke arah timur, tempat Husni beserta Zakiyah ditemukan di daerah Purbalingga, Jawa Tengah.

Untuk hasil autopsi terhadap jenazah korban, memperlihatkan kalau Husni dan Zakiyah meninggal lantaran luka benturan dengan menggunakan benda tumpul di kepala bagian belakang.

Guna mendapatkan banyak petunjuk terkait pelaku, barang bukti berupa baju yang dikenakan Husni dan Zakiyah beserta sampel darah korban yang ada di dalam kediamannya dijadikan barang bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Tim sedang bertugas. Kita lakukan penyelidikan dan terus bekerja agar pelaku segera tertangkap," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya