Djarot Minta Sandiaga Baca Aturan Reklamasi Sebelum Komentar

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjawab sindiran Sandiaga Uno yang heran atas penerbitan izin proyek reklamasi yang tergolong cepat. Ia mengatakan Sandiaga tak paham.

Sandiaga Khawatir Gelombang Ketiga Corona yang Lebih Dahysat

Menurut Djarot, Sandiaga yang Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu, tak paham tentang aturan pembangunan proyek pulau buatan.  Padahal aturan yang telah disusun untuk menguruk tanah di Teluk Jakarta sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soeharto.

"Dia suruh baca dulu ya, reklamasi sejak tahun 1997, panjang banget. Kalau seperti itu bagaimana," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 18 September 2017..

Sandiaga Sarankan Khofifah-Risma 'Tidak Berpolitik' untuk Lawan Corona

Bila merujuk pernyataan Djarot, awal mula aturan reklamasi dibuat diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Djarot kemudian menyatakan, sertifkat Hak Guna Bangunan yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu bukan keputusan instan.  Melainkan, hal itu telah melalui proses yang cukup lama dan telah melengkapi persyaratan diminta.  "Kan panjang banget. Tidak ujug-ujug," kata Djarot.

Sebar Lokasi CFD, Sandiaga Sebut Kebijakan Tepat

Sebelumnya diketahui, Sandiaga sempat menyebut pengurusan izin  reklamasi yang begitu cepat hampir serupa ketika seseorang mengajukan permohonan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut dia, ada perbedaan perlakuan pengurusan izin antara pengusaha kaya dengan yang kecil dan menengah. Pernyataan tersebut dilontarkan Sandiaga, saat peluncuran gerakan Jakarta Cofee Capital di Jakarta Selatan, Sabtu 16 September 2017.

"Jangan izin bagi pengusaha kecil dipersulit, untuk pengusaha besarnya mudah. Contohnya izin reklamasi," kata Sandiaga saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya