- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Dompet pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI kini dipastikan bakal semakin tebal. Sebab, nilai penghasilan yang mereka dapatkan sebagai wakil rakyat dipastikan bertambah.
Hal ini bisa terjadi karena Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD telah resmi disahkan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ada beberapa tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI yang bakal naik setelah Raperda disahkan.
Seperti, tunjangan representasi, tunjangan transportasi, dan tunjangan perumahan. Tapi, besaran kenaikan tunjangan itu belum diketahui, sebab akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
"Untuk hak keuangan ini kan membutuhkan Pergub. Akan segera kita buat dengan mengacu kepada Undang- undang yang ada," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis 28 September 2017.
Dengan adanya kenaikan itu, Djarot berharap anggota dewan lebih rajin bekerja dan turun ke bawah menyerap aspirasi masyarakat.
"Kita harapkan kinerja dewan semakin baik semakin rajin dan semakin turun ke bawah. Kalau sudah ada peningkatan tunjangan kita punya komitmen yang sama membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih," ujarnya. (ren)