Jonru Ginting akan Ajukan Praperadilan

Jonru Ginting saat menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Juju Purwantoro, kuasa hukum tersangka ujaran kebencian Jonru Ginting, mengatakan tim kuasa hukum akan mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya. "Kemungkinan praperadilan," kata Juju kepada VIVA.co.id, Senin, 3 Oktober 2017.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Namun, Juju belum dapat memastikan kapan upaya hukum praperadilan akan dilakukan. Pihaknya masih menganalisa upaya hukum tersebut. "Ya belum nanti dalam minggu ini coba analisa buat pendapat hukum kami seperti apa, baru mengambil langkah-langkah hukum ke depan," ujarnya.

Mengenai poin-poin apa saja yang menjadi pertimbangan praperadilan, ia masih enggan berkomentar. "Itu rahasia dan strategi kuasa hukum. Kalau dikasih tahu nanti lawan gimana," ujarnya.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan upaya hukum yang akan dilakukan Jonru. "Itu hak tersangka. Seandainya dinilai apa yang dilakukan polisi pada kasus yang menimpanya ada suatu kesalahan, silakan," kata Argo.

Argo menuturkan, sebagai tersangka Jonru juga dipersilakan mengajukan penangguhan penahanan. "Itu hak mereka. Silakan saja. Misalkan itu dirasa memang dia ingin mengajukan, hak diatur di undang-undang, tidak ada masalah. Nanti kami lihat. Penyidik nanti akan menilai apakah penangguhan itu bisa dikabulkan atau tidak," ujarnya.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Sebelumnya, Jonru ditetapkan tersangka ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebooknya. Jonru ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 29 September 2017.

Penyidik Subdit Cybercrima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan pada Sabtu dini hari, 30 September 2017. (ase)

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024