Polisi: Jonru Dilaporkan 4 Kasus, Satu Masuk Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Polisi menyebutkan pegiat media sosial Jonru Ginting telah dilaporkan oleh empat pelapor. Salah satu laporan yang menjadikannya tersangka dan ditahan yaitu kasus ujaran kebencian.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

"Ada empat pelaporan. Yang tiga masih dalam penyelidikan, yang satu sudah masuk dalam penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 2 Oktober 2017.

Dia menambahkan, "Apakah nanti penyidik akan memproses setiap berkas satu. Tapi kalau misalkan digabungkan ya itu nanti penyidik yang mengatur semua. Kalau pasalnya sama bisa digabungkan menjadi satu."

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Tiga dari empat laporan itu antara lain, laporan pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid. Ia melaporkan ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Agustus 2017, dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2017, atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan sara.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2016. Pelaporan dibuat karena akun tersebut diduga telah menyebar fitnah dengan menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI.

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024