Mobil Dinas DPRD DKI Akan Ditarik dan Dilelang

Mobil dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menarik dan melelang semua mobil dinas anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

Mobil dinas itu ditarik karena anggota DPRD DKI akan menerima tunjangan transportasi, setelah disahkannya rancangan peraturan daerah alias raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2017.

"Kan dewan sudah mendapat tunjangan transportasi dalam bentuk dana. Maka mobil harus ditarik. Saya sudah perintahkan untuk segera dilelang. Lelang terbuka," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017. 

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Menurut Djarot, besaran tunjangan itu masih dalam pembahasan, dan akan diatur dalam peraturan gubernur (pergub). Hitung-hitungannya, tunjangan transportasi akan diberikan berdasarkan sewa mobil per bulan berdasarkan kapasitas mesin. 

"Kalau tunjangan transportasi berdasarkan kapasitas mesin. Kalau anggota harus di bawah pimpinan. Kalau pimpinan 2.500cc ke atas boleh. Kalau anggota harus di bawah dong, 2.400cc," ujarnya. 

Daftar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI yang Naik pada 2022

Raperda itu disahkan karena telah tercapai kata sepakat antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI dalam rapat rancangan APBD Perubahan tahun 2017.

Anggaran senilai Rp71,8 triliun tersebut akhirnya disahkan. Angka itu naik sekitar Rp1,7 triliun dari APBD 2017 sebesar Rp70,1 triliun. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Anggaran pembangunan sirkuit Formula E tambah sebesar Rp10 miliar. Menurut Gembong, jika ada penambahan anggaran itu maka harus melalui kontrak ulang. 

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022