Lapas Open Camp Ciangir Mulai Dibangun Pekan Depan

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat meminjamkan 39 hektare lahan di Ciangir, Tangerang Selatan, kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan berkonsep open camp

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Plt Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Makmun mengatakan, lapas terbuka atau open camp itu untuk pembinaan kemandirian dan keterampilan warga binaan. Nantinya, warga binaan dari lapas di Jakarta yang telah menjalani setengah masa pidana dan dinilai berperilaku baik, akan dilatih sampai dia bebas.

"Di sana nanti ada pelatihan pertanian dan peternakan, tawaran kerja sama dengan Korea kaitannya dengan pelatihan elektronik. Ada yang buat roti dan kopi, ini sesuai dengan minat bakat," ujarnya.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Lantaran itu, ada assessment sesuai dengan latar belakang dan potensinya. "Intinya seleksi skill sesuai dengan potensi," ujarnya menambahkan. 

Menurutnya, pembangunan lapas itu akan dimulai pada 11 Oktober 2017 mendatang. Konsepnya tidak seperti lapas pada umumnya yang dikelilingi oleh tembok tinggi tapi hanya pagar minimalis. Kapasitas lapas terbuka itu nantinya akan mampu menampung 5.000 orang.  "Target pembangunan satu tahun sudah bisa dilakukan," katanya. 

DJKI Gandeng Pelaku Usaha dan E-Commerce Untuk Perangi Pelanggaran KI

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, lapas terbuka tersebut nantinya bisa mengurangi penghuni lapas di Jakarta yang telah melebihi kapasitas. "Jakarta ini sudah 200 persen lebih daya tampungnya sudah over kapasitas," ujarnya. 

"Makanya ketika pak Gubernur berkunjung pada saat ada pengampunan, beliau tanya bahwa angkanya sudah enggak rasional lagi, ya udah kami kasih lahan Ciangir. Kebetulan ada anggaran dari Kemenkum HAM, ya sudah bersinergi," ujarnya menambahkan. (mus)  
 

Acara Diseminasi Dan Promosi Hak Cipta Bidang Performing Art di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada hari Jumat, 11 Maret 2022.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Menkumham Yasonna H. Laoly sangat konsen memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal (KIK).

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022