Masih Banyak Pelanggaran Tata Ruang di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Yunisa Herawati/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana detail tata ruang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebab Djarot menilai saat ini masih banyak pelanggaran tata ruang di Jakarta. 

Soal Perkembangan Sirkuit Formula E, Wagub: Cek Langsung ke Lokasi

"Sekarang sedang diproses untuk diajukan ke DPRD,  sebagai satu upaya kita kalau itu sudah diputuskan rencana detail tata ruangnya menjadi Perda, maka  siapapun juga harus mentaatinya, supaya kita konsisten dengan apa yang kita putuskan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. 

Ke depannya, kata Djarot, perlu ada konsistensi dalam detail tata ruang di Jakarta. Sebab, hal itu akan menentukan wajah Jakarta puluhan tahun ke depan. 

Banyak ASN Kementerian Ingin Jadi Pegawai DKI, Ini Respons Anies

"Kawasan pemukiman ya pemukiman, tidak boleh lagi ada komersial. Kalau itu untuk kawasan perkantoran, ya perkantoran. Tidak boleh ada komersial atau pemukiman. Ini akan dirumuskan," ujarnya.Dia pun berharap agar hal itu nantinya dipatuhi semua pihak.

"Ada komitmen untuk tidak melanggar, siapapun itu, apakah itu bangunan pemerintah pusat apakah pemerintah provinsi, kelurahan, semuanya tidak boleh," ujarnya. 

Target Anies: 2050, Jakarta Nol Emisi Karbon


 

Presiden Jokowi, Ketua MPR dan Para Menteri yang Bermalam di Titik Nol IKN

Kemah Jokowi dan Tanah Gusuran Ahok di IKN

Presiden Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan sejumlah menteri kabinet ikut bermalam di tenda yang ada di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022