Soal Raperda Reklamasi, Djarot Serahkan ke DPRD DKI

Proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak memasang target untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pulau reklamasi.

Kalah Banding, Anies Harus Terbitkan Lagi Izin Reklamasi Pulau I

Djarot menyerahkan pembahasan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Saya tidak pasang target (penyelesaian Perda). Kan masa jabatan saya tinggal seminggu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 9 Oktober 2017. 

Menurut Djarot, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk segera melakukan pembahasan. Namun, waktu pelaksanaan paripurna itu diserahkan kepada dewan. "Kewajiban saya adalah berkirim surat kepada DPRD dengan melampirkan keputusan dari pemerintah pusat. Tentang bagaimana pembahasannya itu terserah pada teman-teman di DPRD," ujarnya. 

Anies Kalah Banding, Izin Reklamasi Pulau I Harus Diterbitkan Lagi

Sebelumnya, Djarot menilai pencabutan moratorium 17 pulau reklamasi oleh pemerintah pusat merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, investasi besar telah digelontorkan pihak swasta bahkan sejak tahun 1995. Pencabutan moratorium itu akan memberikan kepastian investasi di Jakarta. 

Sementara masa jabatan Djarot akan berakhir 15 Oktober 2017 mendatang.
 

Geruduk Polda Metro Jaya, Nelayan Minta Polisi Lepas Dua Rekannya
Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

Anies dinilai melanggar janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020