Penuhi Syarat, 29 Kelurahan di DKI Ditetapkan Sadar Hukum

29 Kelurahan di Jakarta ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menetapkan 29 kelurahan di Jakarta menjadi kelurahan sadar hukum. Itu lantaran kelurahan tersebut mampu mendukung keamanan dan ketertiban suatu daerah. 

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ada beberapa indikator yang mesti dipenuhi untuk meraih kelurahan sadar hukum. Di antaranya yakni pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan minimal 90 persen, tidak ada perkawinan di bawah umur sesuai aturan perundang-undangan, angka kriminalitas dan kasus narkoba yang rendah. Selain itu, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, dan kriteria lainnya yang dapat ditetapkan masing-masing daerah.

"Penentuan kelurahan sadar hukum didahului dengan pembinaan kepada kelurahan binaan yang ditetapkan. Pembinaan itu diawali dengan tahapan kegiatan penyuluhan hukum," kata Yasonna di Balai Kota, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017. 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Dengan penetapan itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap, dapat menjadikan aparatur sipil negara di kelurahan tersebut menjadi contoh bagi warganya. "Banyak warga negara yang tidak sadar hukum secara pribadi, kita ingin mewujudkan tertib sosial maka prasyarat pokoknya harus tertib hukum," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Ini tidak hanya berlaku kepada masyarakat. Tapi juga ASN. Kalau masyarakat masih belum tertib hukum, berarti kita juga harus introspeksi berarti kita belum bisa memberikan contoh."

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Adapun ke-29 kelurahan yang diresmikan menjadi kelurahan sadar hukum pada 2017, yakni di Jakarta Pusat terdapat Kelurahan Kemayoran, Harapan Mulia, Gondangdia, Duri Pulo, Kebon Melati, Mangga Dua Selatan, Kampung Rawa; di Jakarta Utara ada Kelurahan Pluit, Lagoa, Cilincing; di Jakarta Barat  ada Kelurahan Kamal, Kedaung Kaliangke, Kelapa Dua, Palmerah, Pinangsia, Srengseng, Tanjung Duren Selatan, Tambora.

Kemudian di Jakarta Selatan terdapat Kelurahan Rawajati, Pengadegan, Kebon Baru, Manggarai Selatan, Cilandak Barat; di Jakarta Timur terdapat Kelurahan Munjul, Bambu Apus, Pondok Bambu, Malaka Sari, Pisangan Baru, dan Palmeriam. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya