Ditanya Soal Masa Depan Reklamasi, Ini Jawaban Sandiaga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno belum bersedia menanggapi isu dicabutnya moratorium reklamasi. Tanggapan baru akan disampaikannya usai dilantik sebagai wakil gubernur.

Anies Baswedan 16 Bulan Tak Punya Wagub, Inikah Penyebabnya?

"Untuk isu mengenai reklamasi akan kami berikan statement resmi setelah menjabat tanggal 16 Oktober mendatang," kata Sandiaga saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu 11 Oktober 2017.

Bahkan, ia menyebut mengenai program pemerintahan daerah DKI Jakarta akan ia bahas juga usai dirinya resmi dilantik. "Untuk program-program juga sama," katanya.

Cerita Haru Saat Serah Terima Kunci Rumah DP 0 Rupiah

Jawaban Sandiaga mengenai masalah reklamasi ternyata sama dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan.

Pada saat menghadiri diskusi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 10 Oktober kemarin, Anies juga enggan enggan berkomentar terkait pencabutan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

PKS Sindir Pemindahan Ibu Kota Kompensasi Gagalnya Reklamasi Jakarta

Anies mengemukakan, pihaknya belum tepat mengomentari hal itu sebelum dilantik menjadi gubernur DKI. "Nanti deh soal itu (reklamasi) sesudah saya bertugas. Sekarang saya masih warga biasa," kata Anies.

Terkait janji kampanyenya yang menolak reklamasi, Anies menyebutkan, sampai sekarang tak ada yang berubah dari program tersebut. "Anda lihat program kami, ada yang berubah apa di program? Pokoknya saya nanti jawab reklamasi setelah tanggal 16 (Oktober)," ujarnya.

Pada 16 Oktober 2017 nanti, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Proyek reklamasi tersebut mencakup 17 pulau dengan luas total lahan 5.100 hektare. Ke-17 pulau tersebut diberi nama sesuai alfabet dari A-Q. Pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta sempat dihentikan sementara pada 2016. Moratorium tersebut berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 27 Tahun 2016.

Pencabutan moratorium dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Kamis, 5 Oktober 2017. Langkah ini dilakukan setelah ada kajian sejumlah ahli.  

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk segera membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya