Saefullah Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Gubernur DKI

Sekretaris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, sebagai Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta. Sebab, masa bakti Gubernur Djarot Saiful HIdayat berakhir pada 15 Oktober 2017, sementara pelantikan gubernur baru akan dilakukan pada 16 Oktober 2017. Itu sebabnya jabatan gubernur akan kosong selama sehari. 

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Seraya menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilh, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Saefullah akan mengisi kekosongan jabatan itu selama satu hari. 

"Namanya Plh Gubernur Saefullah. Dari mulai pukul 00.01, jadi mulai masuk tanggal 15 sampai tanggal 16 Oktober 2017 jam 4 (sore)," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017. 

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Sumarsono menyatakan, tidak ada prosesi resmi pada penunjukan Saefullah sebagai Plh Gubernur. Sebab, usai masa berlaku sebagai Plh berakhir, sorenya tanggal 16 Oktober 2017 akan dilangsungkan pelantikan gubernur terpilih oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

Setelah pelantikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan serah terima jabatan dari gubernur terdahulu dengan gubernur terpilih. "Ada serah terima jabatan di hadapan atau disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri. Soal pak Menteri nanti memerintah mewakili terserah pak Menteri," ujarnya. 

Dishub DKI Tutup JLNT Casablanca-Tanah Abang Mulai Malam Ini, Kenapa?

Sebelumnya, Sumarsono menjelaskan, masa bakti gubernur definitif seharusnya berakhir 15 Oktober 2017. Namun karena pelantikan harus dilakukan sesuai hari kerja maka Plh Gubernur perlu ditunjuk untuk mengisi kekosongan.

"Kenapa tanggal 16, ada Undang-undang 10 Tahun 2016 pelantikan sekelas Gubernur, Wali Kota, Bupati harus diselenggarakan pada hari kerja tidak bisa hari libur," kata Sumarsono, Rabu, 11 Oktober 2017. (ren)
 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Tidak ada perpanjangan untuk libur lebaran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024