- ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
VIVA.co.id – PT Transportasi Jakarta menurunkan biaya transaksi pengisian ulang (top up) kartu elektronik dengan uang tunai di halte TransJakarta, dari Rp2.000 menjadi Rp1.500. Perubahan biaya tersebut berlaku efektif mulai 20 Oktober 2017.
"Penyesuaian biaya transaksi pengisian ulang di halte TransJakarta mengacu Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN)," kata Humas TransJakarta, Wibowo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Sementara itu, bagi masyarakat yang melaksanakan pengisian ulang kartu elektronik dengan menggunakan kartu debit dibebaskan dari biaya. Skema ini sebagai upaya menyukseskan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Aturan baru Bank Indonesia tersebut dikeluarkan Rabu, 20 September 2017. Aturan itu berlaku efektif satu bulan sejak dikeluarkan.
Aturan besaran maksimal biaya pengisian ulang uang elektronik sebesar Rp1.500, ditetapkan untuk mekanisme top up off us atau pengisian ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra.
BI mengatur top up on us atau pengisian ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu tidak dikenakan biaya, untuk pengisian ulang sampai Rp200 ribu.