Mahasiswi UI Hilang, Polisi Temukan Surat Minta Maaf

Mahasiswi UI, Lutviah Sari, yang hilang misterius.
Sumber :
  • Facebook

VIVA – Tim penyidik Polresta Depok tengah berusaha mengungkap kasus hilangnya mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Lutviah Sari. Wanita berhijab itu dinyatakan hilang sejak akhir September lalu.
          
Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Sutrisno, polisi menduga korban hilang akibat ada permasalahan dengan rekan-rekan sekampusnya. Hal ini ditunjukkan dengan adanya temuan barang bukti, berupa dua lembar surat yang ditinggalkan korban hilang. “Dugaan kami seperti itu, ada masalah pribadi,” katanya kepada VIVA.co.id, Selasa, 24 Oktober 2017.
          
Dalam surat yang ditemukan polisi, korban menceritakan penyesalannya karena telah menghilangkan sejumlah uang saat acara debat. Korban yang bingung harus mengganti uang tersebut telah berusaha keras dengan menjual laptop dan telepon seluler, tapi hal itu belum juga cukup.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Lantaran berasal dari keluarga kurang mampu, korban pun memilih pasrah. “Surat yang kami temukan seperti itu, isinya permohonan maaf," ujarnya.

Humas UI Egia Tarigan mengatakan, mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat angkatan 2016 itu dikabarkan hilang secara misterius sejak Senin, 2 Oktober 2017. Namun Egia mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran kasusnya telah ditangani pihak fakultas.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

“Orang tua yang bersangkutan juga telah melapor ke polisi. Nah yang tahu detailnya teman-teman fakultas, mereka yang berkoordinasi langsung dengan orangtua korban,” katanya.
          
Dalam pesan berantai yang didapat Egi, Lutviah Sari terakhir terlihat di sekitaran area Kukusan Tekhnik atau yang biasa disebut Kutek UI. Setelah itu, Lutviah tidak dapat dihubungi baik dari keluarga maupun teman dekat.
          
“Kami juga tidak tahu sebelumnya ada masalah apa, kami  hanya tahu dia hilang. Orangtua korban sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Depok,” ujarnya. (ren)
 
 

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024