Soal Video Porno, Polisi Telusuri Identitas Hanna Anisa

Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, di kampus Universitas Indonesia pada Kamis, 26 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi mendatangi kampus Universitas Indonesia untuk menelusuri identitas Hanna Anisa, wanita yang disebut sebagai pemeran dalam video porno yang beredar di media sosial.

Viral Pria Putar Video Seks Calon Istri di Hari Pernikahan, Ini Penyebabnya

Aparat mengaku sudah mendapatkan data identitas wanita itu dari Rektorat Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat. Tetapi belum akan diungkap ke publik karena masih dalam proses penyelidikan.

“Dalam video yang tersebar di akun media sosial, ada menyebutkan nama Hanna Anisa. Nah, ini yang sedang kami dalami," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, pada Kamis, 26 Oktober 2017.

Sidang Praperadilan Siskaeee Batal Karena Polda Metro Jaya Tidak Hadir

Nama wanita itu, kata Firdaus, sebenarnya masih tahap awal penyelidikan, belum dipastikan kebenarannya, karena satu-satunya petunjuk awal ialah informasi yang beredar melalui media sosial. Begitu pula identitas pria yang juga tampak dalam video itu bersama si wanita.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kita baru dapat videonya yang tersebar di medsos (media sosial), termasuk akun-akun yang mengatasnakaman Hanna Anisa. Ini masih kita dalami,” ujarnya.

Viral Video Porno Muncul Saat Guru Besar ITB Deklarasi Pemilu Adil

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UI, Egia Tarigan, mengakui telah menemukan data identitas si wanita, Hanna Anisa. Namun wanita itu sudah tidak lagi berstatus mahasiswi.

“Setelah melakukan pengecekan maka dapat kami sampaikan bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI, dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI, sebagaimana tercantum di berbagai judul video,” kata Egia.

Kampus UI, dia menegaskan, tak lagi bertanggung jawab atas video itu karena si wanita bukan lagi mahasiswi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya