Anies Yakin PNS DKI Loyal Kepada Pemimpinnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri).
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tak akan merombak jajaran Pegawai Negeri Sipil berdasarkan penilaian suka dan tidak suka. 

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Dia memastikan akan memberikan penilaian yang objektif. "Ukurannya kinerja, targetnya apa, yang tercapai apa. Dan dari situ kemudian baru diberikan penilaian," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017. 

Dia yakin PNS yang saat ini menjabat loyal terhadap siapa pun pemimpinnya. "PNS itu memiliki loyalitas pada atasan. Siapa pun atasannya. Jadi jangan suudzon (mereka tidak loyal)," ujarnya. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016 menyebutkan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota dilarang mengganti pejabat enam bulan sebelum akhir masa jabatan atau enam bulan setelah dilantik.

Permendagri tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo pada 22 September 2016.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilantik Presiden Joko Widodo sebagai gubernur Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, pada Senin 16 Oktober 2017. Jika mengacu pada aturan tersebut, keduanya baru bisa melakukan perombakan pada April 2018.
 

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024