Kasus Raperda Reklamasi, Saefullah Ungkap Diperiksa KPK

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengemukakan, pihaknya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pembahasan rancangan peraturan daerah Pantura dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Kalah Banding, Anies Harus Terbitkan Lagi Izin Reklamasi Pulau I

Saefullah mengatakan, pemanggilannya bukan untuk diperiksa sebagai personal tetapi sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pertanyaannya sih sekitar apa yang dulu saya kerjakan terkait proses pembahasan raperda pantura itu dan RZWP3K, kan ada dua perda. Bagaimana prosesnya, draftnya bagaimana, kajiannya bagaimana," kata Saefullah, Senin, 30 Oktober 2017.

Anies Kalah Banding, Izin Reklamasi Pulau I Harus Diterbitkan Lagi

Saefullah mengaku bersyukur telah mencatat seluruh tahap demi tahap pembahasan raperda tersebut. Hal itu menjadi penting apabila menghadapi situasi seperti sekarang ini. "Kronologis dari mulai pembahasan di DPRD, kami mondar-mandir lapor ke Pak Gubernur, kami bahas lagi di sana, itu ter-record semuanya," ujarnya menjelaskan.

Saefullah tidak menyangkal pemanggilan dan pemeriksaan dirinya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi. Namun ia tak menyebutkan secara rinci berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.

Sekda DKI Minta Nikmati Aja Banjir, Warga Jakarta Meradang

"Jadi dipanggil terkait dengan kasus yang tempo hari, kalau dulu kan personal, ini korporasinya. Yang jelas itu kan pemicunya tertangkap tangannya teman-teman di sana ya."
 

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

Anies dinilai melanggar janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020