Lewat Tenggat, Baru 67 Mobil Dinas Dikembalikan ke DKI

Mobil dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA – Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mencatat baru 67 mobil dinas DPRD yang dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, pengembalian mobil dinas itu telah melewati batas waktu pada 31 Oktober 2017.

Gibran larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

"Update terakhir 67," kata Kepala BPAD Achmad Firdaus di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2017. 

Menurut dia, mobil-mobil tersebut nantinya akan disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mobil itu belum bisa dijual karena terhambat aturan usia kendaraan belum tujuh tahun.  "Di Permendagri 19/2016 ada aturannya tentang barang milik daerah. Karena usianya belum tujuh tahun, bisa sistem sewa," ujarnya. 

Bejat! Gadis Diperkosa 3 Pria di Dalam Mobil Dinas Pemkab Gowa, Dua Pelaku Anak Pejabat

Meski mobil belum dikembalikan sampai batas waktu yang ditentukan, kata Achmad, pihaknya tidak bisa memberi sanksi. Hal itu merupakan kewenangan dari Sekretaris Dewan. 

"Kebijakan Sekwan. Sekwan kan biasanya ada surat peringatan. Itu internal mereka. Saya kan sifatnya menerima, tempat sudah saya sediakan," katanya.  

Tak Dapat Mobil Dinas, Pejabat Pemerintah di IKN Wajib Naik Transportasi Umum

Sebelumnya, dalam rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017, setiap anggota dewan menerima tunjangan transportasi. Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menarik dan melelang mobil dinas anggota Dewan.

Presiden Jokowi tinjau jalan rusak di Lampung naik mobil Indonesia 1

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo dan Gibran bakal berdinas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Apakah pakai mobil dinas listrik nantinya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024