Sah, Upah Buruh DKI 2018 Naik Jadi Rp3.648.035

Unjuk rasa buruh menolak PP Pengupahan dan upah murah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Kabar gembira untuk semua pekerja di Jakarta, sebab Pemerintah Provinsi DKI memutuskan menetapkan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2018 sebesar Rp3.648.035.

Ganjar Ingin Perempuan dan Disabilitas Tidak Diperlakukan Diskriminatif, Bisa Kerja dan Upah Layak

Jumlah UMP yang ditetapkan ini, naik sebesar 8.71 persen dari UMP tahun 2017, sebesar Rp3.350.640.

"Dengan mempertimbangkan inflasi September 2016 sampai September 2017 sebesar 3,2 persen, kemudian PDB 4,99 persen. Dari situ kemudian dihitung kenaikan UMP sebesar 8,71 persen, dengan begitu kita menetapkan UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu 1 November 2017. 

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Menurut Anies, penetapan UMP itu diambil setelah perundingan panjang antara pihak pekerja dan pengusaha.

"Mudah-mudahan dari sisi buruh akan menikmati kenaikan, dari pengusaha yang tidak terlalu menerima beban," ujarnya.

Resmi Jadi Anggota ITUC, KSPSI Siap Perjuangkan Hak Buruh RI ke Dunia Internasional

Selain kenaikan UMP, kata Anies, untuk mengurangi biaya hidup di Jakarta, pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta akan memberi subsidi pangan sebesar Rp885 miliar dan meningkatkan penerimaan KJP Rp560 miliar, dan kartu TransJakarta gratis bagi pekerja bergaji UMP.  

"Satu sisi kita menaikkan UMP, satu sisi menurunkan biaya hidupnya dengan bantuan pangan, bantuan transportasi dan pendidikan," kata dia. 

Ilustrasi uang logam

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Dalam dunia korporat, para karyawan akan menerima penghargaan atau kompensasi atas kontribusi dan usaha mereka selama bekerja. Ini negara dengan upah tertingg di dunia

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024