Sandi: Eks Pegawai Alexis Akan Disalurkan ke Hotel Syariah

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Sumber :
  • Twitter/@aniesbaswedan

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk memberikan pelatihan bagi mantan pegawai Alexis untuk disalurkan ke hotel berbasis syariah. Hal itu merupakan upaya untuk mendorong program Halal Tourism di Ibu Kota.

Mendagri Tjahjo Kumolo: Seyogyanya Sandi Tidak Kembali Jadi Wagub DKI

"MES sudah bersedia bersama Pemprov nanti menjadi pendamping untuk konsultasi dan advokasinya. Akan di-retrain dan akan disalurkan kepada seluruh hotel-hotel berbasis syariah yang sedang berkembang," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2017.

Menurutnya, gerakan OK OCE bersama MES akan turut mendorong konversi hotel konvensional menjadi hotel berbasis syariah, seperti yang diterapkan di beberapa negera lain seperti Kuala Lumpur, Bangkok, Korea Selatan dan Tokyo.

PKS Persilakan Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI

"Bersama dengan gerakan OK OCE, MES juga ingin mendorong timbulnya kegiatan ekonomi khususnya yang di UKM untuk mendorong hadirnya semangat baru untuk mengkonversi hotel-hotel yang sekarang beroperasi secara konvensional, untuk melirik bagaimana kaidah-kaidah perhotelan syariah yang sekarang booming," ujarnya.

Untuk pegawai yang bakal dilatih, Sandiaga menjelaskan saat ini Pemprov melalui Dinas Ketenagakerjaan masih mendata jumlah pegawai Alexis yang dirumahkan yang nantinya akan disalurkan. "Katanya ada yang dirumahkan, mana? Rumahnya di mana? Namanya siapa? Kita akan datangi khusus, dan kita akan melakukan pendampingan," kata dia.

Mendagri Imbau Posisi Wagub DKI Jangan Terlalu Lama Kosong

Seperti diketahui, Pemprov DKI memastikan tak memperpanjang izin usaha Alexis Grup. Alasannya, ada laporan praktik prostitusi di tempat itu. Dengan izin yang tak diperpanjang, Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi.

Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal. Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat 27 Oktober 2017.

Imbasnya, manajemen Grup Hotel Alexis terpaksa merumahkan sekitar 145 pegawai Hotel, Griya Pijat dan Spa Alexis. Mereka menganggur karena tempat hiburan malam di Pademangan, Jakarta Utara itu tak lagi bisa beroperasi akibat tersandung penghentian izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya