Warga Korsel Diduga Manfaakan Anaknya untuk Menculik

Ilustrasi-Waspada penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk

VIVA – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui Baik Jongkwoon, pelaku penculikan terhadap KH (10), warga negara Korea Selatan, kenal dengan orangtua korban.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Bukan hanya itu, KH pun kenal dengan anak tersangka. "Untuk anak-anak mereka saling kenal antara korban KH dengan anak pelaku. Kemudian orangtua korban juga mengenal pelaku," katanya, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 2 November 2017.

Namun, Hendy tak merinci bagaimana cara pelaku membujuk KH hingga akhirnya mau ikut tersangka dari Korsel ke Bali, lalu ke Jakarta. Sebab, pihaknya hanya membantu Kepolisian Korsel mengamankan pelaku.

Arus Balik Lebaran, Polda Metro Siapkan Contraflow Tol Dalam Kota

"Proses penyidikan dilakukan Kepolisian sana. Jadi pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak KH, untuk diajak liburan ke Bali. Ketika diajak liburan pelaku meminta sejumlah uang kepada orangtua KH," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak asal Korea Selatan, KH (10) dilaporkan telah diculik dan dibawa kabur ke Indonesia dari negara tersebut. Laporan penculikan anak itu diterima Polda Metro Jaya dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Jakarta pada 1 November 2017.

1 Juta Kendaraan Diprediksi Balik Jakarta, Polda Metro Siapkan Strategi Agar Tidak Macet

Aparat Polda Metro Jaya langsung meringkus kedua pelaku pada 1 November 2017 malam. Seorang tersangka bernama Baik Jongkwoon dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Adapun seorang lagi bernama Seo Sang Woon diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Seo Sang Woon ditangkap saat sedang bersama dua anak perempuan, satu di antaranya ialah korban dan anak Baik Jongkwoon. Mereka diduga hendak kembali ke Korea Selatan. (mus)
 

Surat Izin Mengemudi

Polda Metro Jaya Gelar Pemutihan SIM

Polda Metro Jaya mulai hari ini menggelar pemutihan SIM atau Surat Izin Mengemudi, yang habis masa berlakunya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024