Satpol PP dan Preman Sekongkol Pungli PKL, Ini Kata Anies

Ilustrasi petugas Satpol PP DKI angkut gerobak PKL.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Ombudsman baru saja mengungkap temuan tentang adanya persekongkolan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan preman dalam menarik pungutan liar dari pedagang kaki lima.

Tim Hukum Anies-Cak Imin Optimis Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024 di MK Bisa Dikabulkan

Persekongkolan itu ditemukan saat Ombudsman melakukan investigasi pada 9 dan 10 Agustus 2017 di enam lokasi di Jakarta.

Di antaranya di Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Wilayah Kecamatan Setiabudi, dan sekitaran Mal Ambasador.

Surya Paloh Restui Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024, Begini Respons PKB

Menurut Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, dari persekongkolan ini, oknum Satpol PP dan preman sama-sama mendapatkan keuntungan yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah dalam setiap bulannya.

"Kedekatan ini mengindikasikan adanya kerja sama atau tindak persekongkolan antara preman dan oknum Satpol PP yang mendapatkan keuntungan dan iuran pedagang tiap bulannya," kata Adrianus. 

KPU: Tambahan Alat Bukti dari Kubu Anies dan Ganjar Tidak Sesuai Fakta

Terkait temuan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan segera melakukan pemeriksaan dan mengambil keputusan untuk menentukan nasib petugas Satpol PP yang terlibat dalam praktik pungutan liar itu. 

"Nanti kami akan lihat, kami periksa dulu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis 2 November 2017. 

Anies mengatakan, jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti tentang apa yang diungkapkan Ombudsman, Anies berjanji akan menindak petugas Satpol PP yang terlibat dalam persekongkolan dengan preman itu. "Kalau itu pelanggaran kami akan tindak," ujarnya. 

Baca: Satpol PP DKI dan Preman Sekongkol Tarik Pungli PKL

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya