Akhirnya, Anies Bakal Sampaikan Visi Misi di Hadapan DPRD

Cofee Morning Anies dan Sandi di Rumah Prasetyo Edi.
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA.co.id

VIVA – Keinginan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk bisa menyampaikan visi dan misi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akhirnya bakal terlaksana.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Anies dan Sandi direncanakan menyampaikan visi dan misinya di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 15 November 2017, usai dilaksanakannya rapat paripurna APBD DKI 2018.

"Rapat paripurna APBD tanggal 15 November, Pak Anies dan Pak Sandi akan membacakan visi misinya setelah pertanggungjawaban masalah APBD," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai acara coffee morning bersama Anies-Sandi di rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta, Senin 6 November 2017. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Menurut Pras, tak ada masalah dengan hubungan antara eksekutif dan legislatif. "Kita, Pak Anies dan Pak Sandi ini tidak ada masalah. Pada waktunya akan membacakan visi dan misinya di paripurna," ujarnya. 

Sementara itu, Anies mengatakan akan menggelar pertemuan secara reguler, tidak hanya dengan DPRD, tapi juga unsur forum komunikasi daerah di Ibukota. 

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Ini tradisi yg akan kita bangun, bahwa Forkominda akan bertemu secara reguler berkala. Dan rasanya suasana yang terbangun ke depan adalah suasana kondusif untuk Jakarta yang lebih baik," ujarnya. 

Seperti diketahui, sejak dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies dan Sandi belum bisa tampil di Gedung DPRD DKI untuk menyampaikan visi dan misinya. Hal itu dikarenakan, Prasetyo Edi Marsudi tak kunjung mau menggelar paripurna untuk mendengarkan visi misi.
 

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024