Dokter Helmi Pernah Dilaporkan KDRT dan Pemerkosaan

Dokter Ryan Helmi, tersangka pembunuh istrinya, Dokter Lety Sultri.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana mengatakan, dokter Lety Sultri (46) pernah melaporkan suaminya, dokter Helmi ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaporan itu dilakukan Lety ke Polres Metro Jakarta Timur.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT," ujar Sapta, Kamis 9 November 2017.

Namun, saat ini pihaknya tak lagi melanjutkan penyelidikan terhadap tuduhan KDRT tersebut. Sebab Lety telah mencabut laporannya. Tapi, dia tidak menjelaskan secara gamblang alasan Lety mencabut laporannya.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Kasusnya sudah kita SP-3," kata Sapta.

Selain itu, parahnya dokter Helmi diduga juga pernah memperkosa karyawan sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur. Namun korban tidak membuat laporan.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

"Dia pernah kerja di sebuah klinik cuma dipecat karena kasus pemerkosaan. Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," ujarnya.

Dokter bernama Lety Sultri tewas dengan enam luka tembak dan ditemukan tidak beryawa di tempat praktiknya. Penembakan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah menembak mati istrinya, Helmi kemudian dengan santai pergi naik ojek online. Beberapa jam kemudian, dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya