Helmi Mengaku Diperintah Tembak Dokter Lety

Dokter Helmi, pelaku pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri menutup wajah saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Berbagai perkataan aneh dilontarkan dokter Helmi, pelaku penembakan dokter Lety Sultri yang tak lain adalah istrinya sendiri. Ketika dibawa untuk kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat 10 November 2017 siang, pria berambut botak itu masih berbicara ngawur dan tak karuan.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Helmi mengaku melakukan perbuatan nekat itu karena diperintah. Tapi dia tak menyebut siapa yang memerintahnya untuk menembak istrinya sendiri.

"Perintah, perintah," kata Helmi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 10 November 2017.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

Dari pemeriksaan awal, Helmi dinyatakan polisi positif memakai Benzodiazepine usai polisi memeriksa urinnya tadi malam. Ketika ditanya untuk apa ia mengkonsumsinya, Helmi menjawab dengan nada tinggi. "Gangguan psikotik. Puas enggak? Tanya dokter,"  ujarnya.

Dokter Helmi tidak mau menunjukkan wajah saat digiring penyidik. Dia terus menutupi wajah dengan kedua tangannya. Ia terlihat menggunakan kemeja garis-garis putih biru dengan celana bahan ketika digiring penyidik.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

Dokter bernama Lety Sultri tewas ditembak di tempat kerjanya di Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 9 November 2017. Lety ditembak sebanyak enam kali oleh pelaku hingga tewas di tempat sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo menuturkan peristiwa terjadi sekira pukul 14.00 WIB siang.

Meski sempat kabur, Helmi kemudian menyerahkan diri ke polisi. Saat menyerahkan diri, polisi menemukan dua senpi yang diduga dipakai Helmi untuk menghabisi Lety.

Senjata itu adalah rakitan jenis Revolver dan FN, yang kini telah disita polisi. Helmi sendiri hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya dan sejauh ini baru disangkakan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Motif sementara hingga Helmi nekat membunuh istrinya itu diduga karena tidak terima dengan perceraiannya dengan Lety yang kini tengah masuk di Pengadilan Agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya