Solusi Anies Genjot Pariwisata di Pulau Seribu

Anies Baswedan kunjungi Kepulauan Seribu, Sabtu (11/11/17).
Sumber :
  • VIVA/Ade Alfath

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Pulau Pramuka, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sabtu 11 November 2017. Dalam kunjungan pertamanya ini, Anies menekankan perlunya pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendukung kegiatan wisata di Kepulauan Seribu.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Saya berharap masyarakat pulau, dunia usaha, BUMD, mitra kerja, serta semua pihak, terus memberi kontribusi dalam meningkatkan perekonomian warga dengan mengembangkan UMKM yang pada gilirannya mewujudkan destinasi wisata di Kepulauan Seribu," ujar Anies. 

Anies juga menekankan kegiatan lain yang perlu memperoleh perhatian, di antaranya meningkatkan kelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, ekonomi, sosial budaya dan kesejahteraan rakyat, kegiatan pariwisata, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat nelayan, melalui peningkatan budidaya laut.

Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

"Serta pemanfaatan sumber daya perikanan dengan konservasi ekosistem terumbu karang dan mangrove," ujarnya.

Kedatangan Anies bertepatan dengan gelaran Pekan Festival Dwi Windu yang diadakan sebagai wujud peringatan Hari Ulang Tahun ke-16 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

Lagi Snorkeling, Warga Temukan Mayat Wanita dengan Wajah Hancur

Bupati Kepulauan Seribu, Irwansyah, mengatakan festival Dwi Windu dimaksudkan untuk mengembangkan UMKM Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, juga dimaksudkan untuk menarik wisatawan agar lebih mengenal budaya dan kuliner khas Kepulauan Seribu. 

Menurutnya, eksistensi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tanggal 3 Juli 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. 

Peningkatan status menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu saat itu, diikuti dengan pemekaran kecamatan dari satu, menjadi dua kecamatan dan dari empat kelurahan, menjadi enam kelurahan, serta sebagai ibu kota Kabupaten, yaitu Pulau Pramuka.

Dalam perkembangannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), disebutkan bahwa wilayah Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya