Pengakuan Tukang Ojek yang Antar Dokter Helmi Bunuh Istri

Dokter Letty Sultri semasa hidup.
Sumber :
  • Repro facebook

VIVA – Polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan sadis terhadap dokter Lety Sultri, yang dilakukan suaminya, dokter Ryan Helmi dengan cara ditembaki pakai pistol di Klinik Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur.

Babak Baru Kasus Dokter Letty Ditembak Mati Suami

Ada 20 adegan prarekonstruksi yang digelar polisi di lokasi penembakan. Mulai dari saat dokter Helmi mengisi peluru di sebuah warung dekat Kantor Wali Kota Jakarta Timur hingga dia menembak mati istrinya sampai dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Dalam prarekonstruksi tersebut, dokter Helmi memperagakan saat dirinya menaiki jasa ojek online dari daerah Bekasi menuju ke klinik. Diketahui, usai membunuh istrinya, dokter Helmi kembali naik ojek online yang sama untuk menuju Polda Metro Jaya guna menyerahkan diri.

Senjata Api yang Dipakai dr Helmi Modifikasi Airsoft Gun

Rahmat, pengendara ojek online yang ditumpangi dokter Helmi juga dihadirkan dalam prarekonstruksi.

Berdasarkan penuturan Rahmat, dia mendapat pesan dari dokter Helmi di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Timur dengan tujuan Klinik Azzahra. "Awalnya di sekitar kantor Walkot (dapat penumpang pelaku), lalu ke klinik," kata Rahmat.

Dokter Helmi Rogoh Kocek Rp20 Juta untuk Beli Pistol Ilegal

Selama di perjalanan, Rahmat tidak tahu jika dokter Helmi sedang merencanakan pembunuhan sadis terhadap istrinya. "Di jalan dia diam saja. Kalau dia ngomong mau menembak, yah saya kaburlah," ujarnya.

Saat tiba di Klinik Azzahra, dokter Helmi meminta Rahmat menunggu sebentar. Selama menunggu, ia mengaku memang mendengarkan suara seperti letusan senjata api sebanyak enam kali.

"Dari parkiran dengar ada suara itu, kaget saya kok itu penumpang saya. Ya kaget, orang kan teriak. Habis itu dia datang dan bilang mau ke Polda," katanya.

Usai mengantarkan dokter Helmi ke Polda Metro Jaya, Rahmat lalu langsung pergi dan tidak mengetahui bahwa dokter Helmi membawa senjata api. "Saya langsung keluar Polda dan tidak tahu kalau dia bawa senjata," katanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, saksi ojek online sudah diperiksa penyidik. Dari pengakuannya, saksi tidak mengetahui bahwa tersangka membawa senjata api dan menembak korban.

"Sementara keterangannya dia tidak tahu dan hanya mengantar saja. Soalnya dia pesan online kemudian dia disuruh mengantar," katanya.

Bahkan, saat dokter Helmi berhenti di sebuah warung untuk mengisi peluru senpi, sang pengemudi ojek online tidak mengetahuinya. "Saat tersangka mengisi amunisi tidak tahu," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendy menambahkan, tersangka memang memesan ojek online secara aplikasi dari daerah Bekasi menuju Klinik Azzahra. Namun, tersangka meminta pengemudi ojek online tersebut menunggu dan mengantarkannya ke Polda Metro Jaya dengan tarif yang sudah disepakati.

"Tarifnya Rp58 ribu totalnya. Jadi dia pesan dari Bekasi ke Klinik tarifnya berapa dan ditambah tarif manual tanpa aplikasi dari klinik ke Polda Metro. Total pokoknya Rp58 ribu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya