Bocah yang Tewas Disiksa Ibu Ternyata Lahir Tanpa Ayah

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan

VIVA – Novi, ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ternyata tak memiliki suami yang sah. 

Mayat Bayi yang Mengapung di Sungai Sumbawa Ternyata Dibunuh Sang Ibu, Motifnya Bikin Pilu!

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, GW, bocah lima tahun yang dianiaya hingga tewas oleh Novi, merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

"Saya sampaikan (korban lahir) karena di luar nikah," ujar Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 14 November 2017.

Tragis, Ibu Kandung di Sulut Bunuh Bayinya yang Masih 17 Bulan

Argo menuturkan, Novi mengaku pria yang telah menghamilinya pergi tanpa jejak saat GW masih enam bulan dikandungan. Sejak terlahir hingga berusia lima tahun, Novi seorang diri membesarkan anaknya itu.

"Kan 6 bulan dikandung sudah lari. Sampai sekarang enggak tahu di mana keberadaannya. Sudah pergi dan enggak bisa dihubungi lagi," ujar Argo.

Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Semarang

Seperti diketahui, Novi menganiaya GW hingga tewas pada Sabtu malam 11 November 2017, di rumah kontrakannya di Jalan Asem Raya Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Dugaan sementara, Novi tega menyiksa GW karena bocah itu sering mengompol. Setelah disiksa, Novi sempat melarikan buah hatinya itu rumah sakit. Namun apa daya nyawa GW sudah tak tertolong.

Dokter yang mengetahui ada kejanggalan pada kematian GW, lantas memberitahu polisi yang saat itu hadir membantu, Novi pun langsung diperiksa dan mengakui telah menganiaya buah hatinya.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya