Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Ubah Aturan Larangan Motor

Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH. Thamrin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta kepada Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno agar tidak mengubah kebijakan yang baik dari pemerintahan sebelumnya. 

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Misalnya, soal larangan motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. "Masalah jalan protokol yang enggak boleh motor itu. Bukan kami diskriminasi motor, tapi ini kepentingan yang lebih besar. Andalan Jakarta, jalan protokol cuma Sudirman-Thamrin, enggak ada lagi," kata Pras usai sidang paripurna, di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu, 15 November 2017. 

Pras menilai kebijakan pelarangan itu sudah tepat dan tak perlu diubah lagi dengan rencana perubahan Peraturan Gubernur (Pergub).

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Saya minta apa yang sudah dilaksanakan oleh gubernur sebelumnya yang baik, itu jangan diubah-ubah," ujarnya. 

Sebelumnya, Anies berencana mengubah Peraturan Gubernur soal larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin. Alasannya, Anies ingin segala kebijakan Pemprov DKI berpihak kepada mereka yang di bawah, miskin dan termaginalkan untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial di Jakarta.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Sampai sekarang, rencana itu masih dalam proses kajian. Namun hal itu sudah mengundang pro dan kontra di masyarakat. (ren)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024