Soal Kecepatan Mobil Novanto, Polisi Tunggu Analisis TKP

TKP kecelakaan Setya Novanto di Kedoya di Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Polisi belum bisa memastikan kecepatan sebenarnya mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan tunggal, Kamis malam, 16 November 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Sampai sekarang, polisi masih menunggu lebih lanjut hasil analisis olah tempat kejadian perkara dari Korps Lalu Lintas Polri, beberapa waktu lalu.

"Kami masih menunggu hasil TAA (Traffic Acydent Analysis) dari tim Korlantas," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Anggota tim TAA Korlantas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan mengatakan, ada tiga tahapan untuk mengetahui kecepatan mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Pertama, polisi akan mengukur tingkat kerusakan mobil dan benda yang mengalami benturan saat mobil tersebut mengalami kecelakaan. Hal tersebut dapat dianalisis memakai sistem komputerisasi.

"Dengan menggunakan program, dari intake kerusakannya, kami lihat pada saat ngebentur itu berapa kecepatannya, tingkat kerusakan bisa dilihat dengan program. Akibat kerusakan kami masukkan ke program dan mobil yang riilnya nanti diukur nanti keluar kecepatannya saat membentur itu," ujarnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kedua, kata dia, dengan sistematika. Kecepatan diukur dari jaraknya dengan menggunakan rumus tertentu. Ketiga, polisi akan memeriksa sistem electronic control unit (ECU) yang berada di mobil tersebut. 

Hal itu agar polisi bisa mengetahui secara lengkap kronologis sebelum dan sesudah kecelakaan terjadi. "Yang ketiga dari ECU-nya, electronic control unit itu mendekati bisa melihat sebelum, saat dan sesudah kecelakaan," katanya.

Ketua DPR Setya Novanto yang juga tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya, menuju studio stasiun televisi swasta Jakarta Barat, Kamis malam, 16 November 2017. Usai dirawat beberapa hari, Novanto lantas dibawa ke tahanan KPK, Minggu malam, 19 November 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya