Beda TGUPP Zaman Ahok dan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath

VIVA – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami perkembangan tugas di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. 

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Dhani Sukma, mengatakan, saat pertama kali dibentuk di zaman mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, TGUPP hanya memberikan masukan dan saran terkait upaya percepatan pembangunan. 

Kemudian, di zaman mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tugas TGUPP berkembang. Di samping memberikan saran dan masukan, mereka juga menganalisis program strategis.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

"Contoh terkait pengadaan barang dan jasa, terkait pelaksanaan program terpadu. Lebih fokus ke arah sana di samping tugas percepatan pembangunan," kata Dhani ketika dihubungi, Selasa, 21 November 2017. 

Sementara itu, di zaman Gubernur DKI Anies Baswedan, kata Dhani, nantinya TGUPP akan dibagi dalam lima bidang. Kelima bidang tersebut yaitu bidang percepatan pembangunan, pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan pembangunan. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Karena memang persoalannya sudah diidentifikasi. Mereka itu terdiri dari lima bidang nantinya," ujarnya. 

Menurut dia, pihaknya tengah mengkaji uraian kerja dan tugas dari setiap bidang tersebut, termasuk jumlah anggota TGUPP nanti. Saat ini, jumlah TGUPP masih seperti di zaman Ahok yaitu 15 orang.

"Kalau sudah selesai kajiannya baru nanti ketemu jumlah orangnya. Sekarang masih 15 orang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya