Pemprov DKI Buru Oknum Pungli di Tanah Abang

Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima Tanah Abang.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVAnews

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi video dari Ombudsman, terkait adanya dugaan oknum Satuan Polisi Pamong Praja, atau Satpol PP yang melakukan pungutan liar terhadap para Pedagang Kaki Lima di Jakarta.

Sebulan, 38.073 Orang Ditindak karena Langgar Prokes di Jakarta

Dari hasil penelusuran Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, tidak ditemukan adanya oknum Satpol PP yang melakukan pungli itu di kawasan Setiabudi. Sedangkan untuk kasus pungli yang di Tanah Abang, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kini masih terus dicari.

“Untuk yang di Setiabudi, akhirnya hanya ada kemiripan video, tapi dia bukan anggota dari Satpol PP, hanya menyamar jadi anggota Satpol PP. Tapi yang di Tanah Abang itu kita masih cari," ujar Sandi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 26 November 2017.

Pemuda Ngaku Satpol PP Beli Seragam di Pasar Senen

Untuk itu, Sandi menginstruksikan pimpinan Satpol PP untuk terus mencari keberadaan oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar, sebagaimana dalam video dari hasil penelusuran Ombudsman RI.

"Jadi, saya minta titip sama pak Yani, nanti mudah-mudahan kalau sampai benar aparat kita, itu nanti akan ditindak sesuai dengan PP 53," ujarnya.

Polisi Ungkap Pemuda Ngaku Satpol PP DKI Lulusan Sarjana

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan monitoring terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan bukan pada tempatnya di beberapa titik lokasi yaitu, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, kawasan Stasiun Manggarai.

Dari hasil investigasi tim dari Ombudsman, telah menemukan adanya dugaan maladministrasi dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan penertiban dan penataan terhadap PKL tersebut.

"Pungutan liar dan pembiaran baik dilakukan oleh oknum Satpol PP maupun oknum di kelurahan setempat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya