Pemegang KJP Gratis Masuk Ancol Satu Kali Sebulan

Ancol Diserbu Warga
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Taman Impian Jaya Ancol akan menggratiskan tiket masuk bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Peraturan ini berlaku mulai 1 Desember 2017.

Masuk Ancol Gratis Selama Bulan Puasa Ramadan, Catat Jamnya!

Namun, menurut Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, bagi para pemegang KJP itu, dalam sebulan hanya bisa satu kali masuk Ancol.

"Selain mendapatkan fasilitas pendidikan secara cuma-cuma, penerima fasilitas KJP juga akan memperoleh fasilitas rekreasi gratis," kata Rika dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA, Selasa 28 November 2017.

Petugas Sekuriti Ancol Pengeroyok Pengunjung hingga Tewas Ternyata 5 Orang

Sementara itu, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, C.Paul Tehusijarana mengatakan, dengan sejumlah fasilitas pendukung yang disediakan secara cuma-cuma kepada pengunjung diharapkan dapat menambah keceriaan dan kegembiraan penerima fasilitas KJP berwisata di Taman Impian Jaya Ancol.

Untuk dapat masuk ke Ancol dengan gratis satu kali dalam sebulan, ia menjelaskan, pemilik KJP cukup menunjukkan kartunya di gerbang Ancol dan kartu tersebut akan digesek di mesin pembaca kartu.

Geger! Wahana Halilintar di Dufan Berhenti Saat Menanjak, Pengunjung Dibuat Histeris

"Sesampainya di pantai, pengunjung dapat menikmati hamparan pasir putih sepanjang 3,5 kilometer dan ada peminjaman tikar gratis di loketnya," katanya.

Selain itu, beragam aktivitas olahraga seperti taman fitnes, yoga, beach fun dance disediakan secara gratis. Jalur pejalan kaki yang luas dan nyaman sepanjang pantai juga dapat diakses dan dinikmati sambil melihat Matahari terbit dan terbenam.

Jika datang di akhir pekan akan dapat tambahan hiburan Parade Seaside Carnival dan alunan musik di panggung terapung di Pantai Lagoon.

KJP adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu. Program ini membantu mereka yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya