Sah, APBD DKI 2018 Diketok Rp77,1 Triliun

Suasana saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 DKI Jakarta disahkan
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 DKI Jakarta dalam Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Kesepakatan itu dilalui setelah pembahasan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Anggaran DPRD hampir sepekan ini dengan besaran nilai APBD Rp77.117.365.231.898 (Rp77,1 triliun).

Anies dalam pidatonya menyampaikan terima kasih atas penetapan APBD 2018. Ia berharap, anggaran yang ditelah diketok ini dapat segera meningkatkan percepatan eksekusi program kerja di berbagai bidang.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

"Bersama warga masyarakat dan dewan, mari bersama-sama melaksanakan pembangunan dengan pendekatan manusia, lingkungan dan kesejahteraan untuk menciptakan Jakarta sebagai kota maju," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Anies menambahkan, Perda APBD tersebut tidak akan berhenti dan akan saling bersinergi antara eksekutif dan legislatif.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Ia menyebut, salah satu kenaikan komponen pada anggaran banyak dialokasi untuk pembangunan manusia. Seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD untuk membangun karakter anak sejak dini yang jumlahnya meningkat dari Rp86,3 miliar menjadi Rp94,7 miliar.

Selain itu, dalam hal kesehatan terdapat Dana Alokasi Khusus senilai Rp41 miliar kepada operasional kesehatan, Suku Dinas Kesehatan serta akreditasi Puskesmas.

"Dan dengan begitu anggaran yang merupakan uang pajak rakyat itu bisa sepenuhnya dipakai untuk kepentingan rakyat," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin, mengatakan bahwa Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus segera disusun oleh Anies - Sandi.

Ia pun meminta, Pemerintah Provinsi DKI kembali mempertimbangkan lagi dana hibah, khususnya yang dialokasikan kepada Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta dan Laskar Merah Putih.

"Agar pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih teliti dalam menerima proposal yang masuk terkait dengan penggunaan anggaran pemberi bantuan," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya