Petugas Transjakarta Polisikan Sopir Mobil Dewi Perssik

Dewi Perssik dan Aang Angga Wijaya
Sumber :
  • instagram.com/anggawijaya88

VIVA – Kasus cekcok antara petugas Transjakarta yang menjaga portal busway dengan penumpang mobil sedan bernopol B 12 DP di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan berujung ke jalur hukum. Petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra itu membuat laporan Kepolisian. 

Terpopuler: Pangeran William Diduga Lakukan KDRT, Saipul Jamil Menyesal Nikahi Dewi Perssik

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017. Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, sudah ada laporannya. Saat ini ditangani Reskrimum," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Minggu 3 November 2017.

Unggah Bukti Dewi Perssik Pernah Hamil, Saipul Jamil: Jejak Digital Ngga Pernah Hilang

Argo menceritakan kronologi kejadian, pelapor saat itu tengah menjalankan tugasnya menjaga portal busway di depan Mal Pejaten Village, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tiba-tiba sebuah mobil sedan bernopol B 12 DP berusaha menerobos masuk ke jalur itu dan berhenti di depan portal. 

Penumpang mobil meminta pelapor membukakan pintu portal, namun tidak direspons. Penumpang tersebut lantas melontarkan kata-kata makian kepada petugas. "Pelapor kemudian mendekat dan menyarankan untuk mundur keluar jalur," kata dia. 

Bantah Tudingan Dewi Perssik, Saipul Jamil Balas Komentar Begini

Penumpang mobil mewah itu pun tetap memaksa menerobos jalur busway. Setelah negosiasi cukup alot, akhirnya pengemudi mobil memilih mundur dan keluar jalur khusus tersebut. "Berdasarkan pengakuan pelapor, sebelum pergi pengemudi sempat mengeluarkan ancaman," ucap Argo. 

Namun, dalam laporan tersebut, penjaga busway tersebut tidak menyebutkan siapa nama pihak yang dilaporkan ke polisi. Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan. "Terlapornya masih lidik," ujar Argo.

Sementara itu, Humas PT Transjakarta Wibowo membenarkan perihal laporan yang dibuat petugas Transjakarta itu. Menurutnya, laporan polisi tersebut dibuat lantaran petugas tersebut merasa terancam sejak kejadian beberapa waktu lalu.

"Iya benar buat laporan. Itu dilaporkan petugas Transjakarta karena merasa terancam dari peristiwa tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedan bernopol B 12 DP diketahui merupakan mobil milik Pedangdut Dewi Perssik. Beberapa waktu lalu pun, pedangdut yang dikenal dengan goyang gergaji itu dikabarkan sempat cekcok dengan petugas penjaga portal busway. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya