Heboh Video Pria Baju Loreng Bawa Kabur Kotak Amal Masjid

Video pria pakai baju loreng TNI curi kotak amal
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Sebuah video pria diduga membawa kabur kotak amal di sebuah masjid viral. Video yang ditonton lebih dari seribu penonton itu beredar di Youtube.

Puspomad Periksa Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia terkait Oknum TNI

Pada video bertuliskan kejadian itu terjadi di Masjid Al-Falah, Mampang, Jakarta Selatan. Dalam video, pria yang diduga membawa kabur kotak amal itu terlihat mengenakan pakaian loreng yang menyerupai pakaian anggota TNI.

Terkait beredarnya video tersebut, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan sudah menerima laporan, namun belum bisa dipastikan kapan sebenarnya kejadian itu dan apakah benar pria yang ada di dalam video adalah oknum anggota TNI.

Kodam IM Selidiki Dugaan Oknum TNI Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan

"Mulai dari kamera (Closed Circuit Television) sudah kita periksa, apakah betul itu anggota TNI atau hanya pura-pura pakai baju loreng," ucap dia saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 5 Desember 2017.

Hingga saat ini, TNI masih terus bekerjsama dengan kepolisian guna menyelidiki peristiwa tersebut. "Sementara ini belum bisa kita konfirmasi apakah betul anggota TNI, atau bukan. penyelidikan masih terus dilakukan, dan apabila Nanti terbukti dilakukan oleh oknum anggota TNI, maka akan kita proses lebih lanjut. Pasti kita tindak," kata dia tegas.

Tiga Oknum TNI Kasus Nagreg Ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer

Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi M Syafi'i menambahkan sudah bekerja sama dengan TNI mengusut video itu. Polisi, kata dia, sudah melakukan pengecekan ke Masjid Al-Falah.

Syafi’i sangat menyayangkan sikap warga sekitar yang tidak melapor terlebih dahulu sebelum diupload ke Youtube.

"Pihak masjidnya itu sebar video ke mana-mana habis itu baru lapor kita. Dimasukin ke Youtube," ucap M Syafi'i.

Diketahui, video itu diupload pada tanggal 30 November 2017 lalu. Durasi video itu sendiri sekira tiga menit lebih.tO0G4YOqUCw

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya