Anies Bebaskan RT/RW Tak Buat Laporan Dana Operasional

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga untuk tidak membuat laporan pertanggungjawaban, atau LPJ dana operasional. 

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Hal itu dikemukakan Anies dalam pertemuan dengan RT/RW se-Jakarta Pusat, di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2017.

"Banyak yang mengeluh soal laporan pertanggungjawaban. Tadi saya sudah tanya sama Asisten Pemerintahan, 2017 bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan pertanggungjawaban lagi," katanya.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Anies mempercayakan kepada bapak ibu ketua RT/RW LMK untuk mengelola dana operasional. "Kalau kami tidak percaya dengan bapak ibu, bagaimana warga bisa percaya dengan bapak-ibu? Betul enggak?" kata Anies disambut tepuk tangan meriah para pengurus RT/RW. 

Pengurus RT/RW, menurut dia, merupakan kerja sosial yang harus diapresiasi. Dia berharap, dana yang digelontorkan pemerintah dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.  "Artinya, kepercayaan ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Jangan disalahgunakan. Betul enggak?" ujarnya.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono mengatakan, pihaknya akan segera berkirim surat kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Jika DPRD setuju, akan dibuat aturan soal LPJ itu.

"Ini kan, terkait juga dengan kenaikan RT/RW Rp1,5 juta untuk RT ke Rp2 juta. Yang RW dari Rp2 juta menjadi menjadi Rp2,5 juta. Tahun depan akan dinaikkan, tetapi gubernur akan mengirim surat ke DPRD. Jika DPRD setuju, akan dibuat peraturan gubernur terkait hal itu," ujarnya.

Dalam forum pertemuan ini, banyak ketua RT/RW yang mengeluhkan mengenai repotnya membuat laporan pertanggungjawaban dana operasional.

Salah satunya ketua RW dari Cempaka Baru bernama Abdul Rahman. Selain repot, menurut dia, aturan tersebut membuat pengurus RT/RW berbohong kepada Pemprov dengan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai.

"Masalah pelaporan ini sangat tidak jelas laporan pertanggungjawaban. Cara-cara itu membuat kami berbohong ke pemerintah. Saya minta pelaporan harus dihapuskan kembali seperti ke zaman Foke (mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo)," katanya.

Selain itu, Ketua RW 07, Kelurahan Rawasari, Ika Aprilia meminta Pemprov DKI menjelaskan ke masyarakat bahwa dana operasional RT/RW bukan gaji yang diterima pengurus RT/RW.

"Sering kali mendengar itu gaji RT/RW dinaikkan. Tetapi, kami yang di lapangan menjelaskan itu tidak untuk gaji kami. Itu operasional keperluan warga di lingkungan kami masing-masing," kata Ika. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya