Keberanian Dua Polisi yang Dikeroyok Gangster Rawa Lele 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Dua anggota kepolisian yang dikeroyok dan dibacok anggota gangster Rawa Lele 212 akan dianugerahi penghargaan. Kedua polisi itu telah berani bertaruh nyawa untuk mencegah terjadinya tawuran.

Pemukiman Elite Haiti Diacak-acak Gangster, Mayat Bergelimpangan di Jalan

"Akan diberi penghargaan oleh Pak Kapolda karena keberaniannya. Artinya ada kelompok yang berkumpul-kumpul didatangi mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu 6 Desember 2017.

Menurut Argo, kedua anggota polisi pemberani itu, yakni Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang, saat ini masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang diderita.

Geng Motor yang Viral Serang Rumah Polisi di Bulukumba Diamankan, Pelaku Mayoritas Pelajar

"Saat ini masih di rumah sakit ya, jadi masih perlu perawatan," ucap dia.

Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang dikeroyok di Jalan Celepuk 1, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu dini hari, 3 Desember 2017. Mereka dikeroyok saat menyisir sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.

Bentrok 3 Gangster Remaja di Bekasi, 1 Orang Kena Bacok dan Motornya Raib

Bripka Slamet mengalami luka sabetan benda tajam di sejumlah bagian tubuh. Iptu Panjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki, dan luka lecet pada bagian pipi kanan. Saat ini, mereka dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lima anggota Gangster Rawa Lele 212 itu ditetapkan jadi tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada mereka dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Mereka adalah FM (21), HR (20), FAP (20), IM (20), dan IOM (17).

Lima tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya