LPJ RT/RW Dihapus, Sandiaga: Jangan Suudzon Dulu

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Pemprov DKI

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, tengah mengkaji penghapusan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana operasional RT/RW di DKI Jakarta. Terkait kebijakan tersebut, akan diumumkan Anies hari ini.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

"Insya Allah hari ini sedang diproses. Insya Allah nanti bisa diumumkan," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis 7 Desember 2017.

Anies mengatakan pengkajian tersebut akan diselesaikan hari ini. Namun ia belum dapat membeberkan mekanismenya seperti apa. Apakah nanti LPJ tersebut dihapuskan sepenuhnya atau bentuknya akan lebih disederhanakan.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"(Mekanisme) Nanti kalau sudah diumumin dong. Enggak sekarang, nanti kalau sudah final kita kasih tahu," ujarnya

Jangan Suudzon Dulu

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meminta kepada seluruh pihak tidak curiga atas rencana dihapusnya laporan pertanggungjawaban RT/RW. Menurut dia, laporan keuangan satuan wilayah terkecil itu tetap mengedepankan transparansi.

Namun, pada masa pemerintahannya akan berencana dibuat seringkas mungkin agar mempermudah pengurus melaporkan kinerjanya.

"Kita tak usah suudzon dulu. Yang penting transparansi tetap," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.

Sandiaga menjelaskan, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta tengah memformulasikan bentuk laporan yang tepat bagi pengurus RT dan RW kepada pemerintah daerah. Laporan tersebut, kata dia, tetap mengacu dari aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari temen RT/ RW. Tapi kita jangan over spekulasi, kita tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, meminta kepada Anies - Sandi agar menyederhanakan format LPJ yang dibut RT/RW daripada menghapusnya. Menurut Sumarsono, setiap sen rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebaiknya, tetap ada LPJ, tetapi disederhanakan format dan tata caranya dengan tetap memedomani kaidah-kaidah hukum administrasi negara yang ada," kata Sumarsono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya