Nurdin Halid Bebas

Pemindahan Nurdin karena Domisili Keluarga

VIVAnews - Pembinaan tersangka kasus korupsi pengadaan minyak goreng, Nurdin Halid dipindahkan dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta ke Balai Pembinaan Bogor. Hal ini dilakukan karena alamat tempat tinggal penjamin dan keluarga Nurdin berada di Cibubur, Depok.

"Karena Depok tidak memiliki Balai Pembinaan dan Bogor yang punya, kami terpaksa serahkan ke Balai Pembinaan yang di Bogor," jelas Kepala Rutan Kelas I Salemba, Toga Effendy, Kamis 27 November 2008.

Keluarga Nurdin, kata Toga, beralamat di Kompleks Raffles Hill Blok B2 /10 Harja Mukti, Cimanggis Kota Depok.

Bertemu Megawati, Ganjar Tegaskan Putusan PHPU Momentum Kembalikan Marwah MK

Nurdin memperoleh pembebasan bersyarat pada hari ini karena dia telah menjalani 2/3 masa tahanan.Seterusnya, Nurdin akan memenuhi kewajibannya sebagai tahanan yang bebas bersyarat ke Balai Pembinaan Bogor.

"Saya juga ingin menegaskan bawa pembebasan yang bersangkutan tidak berkaitan dengan uang," kata Toga.

Nurdin dipenjara karena kasus korupsi pengadaan minyak goreng. Jaksa memperkirakan dari korupsi itu kerugian negara mencapai Rp 169 miliar. Namun, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu hanya dihukum membayar uang denda Rp 30 juta, tanpa uang pengganti.

Pemerintah Tangerang Ingatkan Warga Tak Bawa Saudara saat Balik Mudik Lebaran
Atlet balap sepeda Indonesia, Bernard Benyamin van Aert

17 Atlet Indonesia Pastikan Tiket ke Olimpiade 2024, Berikut Daftarnya

Sebanyak 17 atlet Indonesia sudah memastikan tiket ke Olimpiade Paris 2024. Terbaru, ada dari cabang olahraga balap sepeda.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024