VIVAnews - Pakar komunikasi Jalaludin Rakhmat berharap Mahkamah Konstitusi membuat penafsriran lebih spesifk terkait definisi penodaan agama. Dengan begitu kebebasan beragama bisa diakui sebagai hak kelompok.
"Undang-undang ini sekiranya hendaknya direvisi. Atau kalau revisi itu harus di DPR, setidaknya MK sampaikan ke DPR dan pemerintah. Harus disesuaikan dengan perkembangan zaman," katanya dalam sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jumat 19 Maret 2010.
Dia menekankan undang-undang itu tidak boleh dijadikan alat mempidanakan orang. Sepanjang sejarah Islam, penafsiran baru selalu ada. Karenanya ia berpendapat setiap penelitian yang obyektif tidak boleh dianggap sebagai penodaan agama. "Penodaan agama itu kalau dia bersifat mencemooh, mengejek, menghina atau mempermainkan ajaran-ajaran agama," kata pendiri Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) itu.
Kang Jalal, sapaan akrabnya, mencontohkan tafsir ketat penistaan agama yang terjadi di Pakistan. Dia mengisahkan, seorang guru sekolah dasar berpendapat bahwa Nabi Muhammad sebelum mendapatkan wahyu pertama belum muslim. Nah, otoritas keagamaan di negara itu menganggap pendapat tersebut menista atau menodai agama. "Berdasarkan undang-undnag Pakistan, diadili kemudian dijatuhi hukuman mati," katanya.
Menurutnya, pendapat guru sekolah dasar itu belum final. Namun, karena otoritas keagamaan dan negara mengatur seperti itu, sang guru harus dihukum mati. Jalal meminta pasal-pasal yang mengundang tafsir ambigu direvisi. "Kapan sesuatu disebut hukum Tuhan? Itu kan juga penafsiran manusia yang mengklaim wakil Tuhan di bumi," ujarnya.
Meski begitu, Jalal menilai undang-undang yang mengatur pencegahan penistaan atau penodaan agama itu perlu dipertahankan. Sebab, masyarakat Indonesia masih religius. "Penodaan agama akan merusakkan tatanan sosial dan menimbulkan kerugian besar, Bukan saja menyebarkan kebencian tapi juga menyinggung perasaan," katanya.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sebagian besar negara di dunia, besar dan kecil, telah menyatakan kecaman dan kemarahan mereka atas genosida Israel di Jalur Gaza, yang telah berlangsung 6 bulan terakhir
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pernyataan sikap terkait video Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina agama Islam.
Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Nasional
19 Apr 2024
Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.
Israel telah melakukan serangan udara terhadap sasaran di Iran. Hal ini dikonfirmasi oleh para pejabat AS.
Media-media Amerika Serikat, termasuk ABC News, melaporkan bahwa Israel telah melakukan serangan balasan setelah tiga ledakan terjadi di sekitar bandara kota Isfahan
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
2 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Suami Zaskia Gotik Terseret Kasus Korupsi, Warganet Bandingkan dengan Vicky Prasetyo
JagoDangdut
2 jam lalu
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Selengkapnya
Isu Terkini