VIVAnews - Sejumlah orang dari sebuah organisasi massa Islam diduga telah melakukan pemukulan terhadap pengacara yang mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang Penodaan Agama, Uli Parulian dan Nurkholis. Mereka dipukul dan ditendang di luar ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
"Tadi saya dan Uli keluar dari kafetaria, mereka (pemukul--red) mengerubung," kata Nurkholis menceritakan lagi kejadian saat jeda istirahat sidang, Rabu 24 Maret 2010 itu.
Para aktivis ormas Islam itu menuduh dua pengacara ini sebagai munafik. "Muslim atau tidak," kata Nurkholis menyebut tuduhan mereka.
Salah satu pengerubung itu berkata sambil menendang kaki dan meninju perut Nurkholis. Saat itulah, Novel dan Sidik, dua aktivis pro-penghapusan Undang-undang pula, memotret aksi para aktivis ormas Islam itu.
Begitu tahu ada kilatan cahaya blits, para aktivis ormas ini lalu marah-marah. Mereka meminta film di kamera itu dikeluarkan. "Terjadilah keributan," kata seorang saksi dari ormas Al Irsyad Islamiyah menceritakan kejadian itu.
Novel dan Sidik lalu berlari. Para aktivis Islam itu mengejar mereka berdua. Kemudian datanglah polisi mengamankan.
Sementara Nurkholis dan Uli memilih naik ke atas menuju pressroom. Di sana, kepada wartawan, Nurkholis bercerita, "saya kena tendang."
Polisi kemudian berhasil menenangkan massa pendukung UU Penodaan Agama. Mereka dikumpulkan di halaman gedung Mahkamah Konstitusi.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
28 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
30 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
35 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini