Muchdi Divonis Bebas

"Target Utama Bawa Muchdi ke Pengadilan"

VIVAnews - Tak terima dengan vonis bebas Muchdi Puwopradjono, Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengadu ke Komisi Yudisial. Menurut anggota Kasum, Usman Hamid, konsultasi dengan komisi pengawas hakim itu punya tujuan.

"Target utamanya membawa terdakwa Muchdi Pr ke pengadilan kembali, yaitu melalui kasasi," kata Usman usai bertemu dengan para komisioner Komisi Yudisial, Senin 5 Januari 2009.

Kasum, tambahnya, telah menyampaikan catatan-catatan hukum dan bukti yang diduga menunjukan bukti adanya kekeliruan nyata dari majelis hakim yang mengadili Muchdi Pr. "Berkenaan dengan metode pembuktian, metode majelis hakim masih menggunakan cara konvensional seperti kasus biasa, padahal ini kejahatan konspirasi," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu.

Menurut Usman, Komisi Yudisial menyambut dengan positif aduan Kasus. "Mereka akan melakukan investigasi," tambahnya. Langkah Kasum, tambahnya, tak akan berhenti di Komisi Yudisial.

Kasum, kata Usman, juga akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian. "Konsultasi terkait fakta-fakta yang ada di persidangan, kalau mungkin bisa dijadikan bukti lagi," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchdi pada 31 Desember 2008. Alasannya, jaksa penuntut tidak mampu membuktikan keterlibatan Muchdi dalam kasus pembunuhan aktifis hak asasi manusia, Munir.

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

Kasum menilai putusan tersebut tidak netral dan menyimpang. Kasum berharap Komisi Yudisial dapat menguji keputusan hakim yang diketuai Suharto itu.

Nathan Tjoe-A-On

Erick Thohir Beri Kabar Baik soal Nathan Tjoe-a-On, Bisa Bela Timnas Indonesia Vs Korea Selatan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengumumkan berita baik perihal Nathan Tjoe-a-On yang akhirnya diizinkan klubnya Heerenveen untuk kembali memperkuat timnas di Piala AFC U-23

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024