Polri: Perintah Berbau Korupsi, Bawahan Boleh Tolak Atasan

Polri: Nanan Sukarna
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia melakukan terobosan penting dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di internal Polri. Terobosan itu adalah bawahan diizinkan menolak perintah atasan.

"Saya kira ini breakthrough (terobosan) bahwa di kepolisian seorang bawahan bisa menolak perintah atasan. Tentu menolaknya dengan etika," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, Jakarta, Senin 1 Oktober 2012.

Menurut dia, dengan adanya langkah ini diharapkan berbagai hal yang terkait korupsi di kepolisian bisa dihentikan. "Jadi bawahan juga boleh memberi saran kepada atasan sekiranya perintahnya berbau korupsi."

Nanan menjelaskan, komitmen tersebut juga dipertegas oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam bentuk Maklumat Kapolri.

Dalam maklumat poin 4 disebutkan: "Mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku." (eh)

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur
Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024