Menko Polkam Imbau Djoko Susilo Taat Proses hukum

Djoko Susilo Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyarankan mantan Gubernur Akpol Irjen Polisi Djoko Susilo untuk menaati prosedur hukum. Djoko Susilo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu kan sudah ada prosedur hukum. Ikuti saja," ujar Djoko Suyanto di gedung DPR, Jakarta, Senin 1 Oktober 2012.

Djoko Susilo menolak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Djoko yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya sudah menyampaikan surat ke KPK. Salah satu alasan tidak hadirnya Djoko Susilo karena ada dua instansi, KPK dan Polri, yang sedang melakukan penyidikan kasus yang sama.

Bila mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polr itu tidak hadir saat pemanggilan pertama, KPK dapat memanggil ulang yang bersangkutan. "Ya silakan saja dipanggil. Kalau pemanggilan pertama tidak hadir ya ada pemanggilan kedua," kata mantan Panglima TNI ini.

Menurut salah satu pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang, pihaknya sudah meminta fatwa Mahkamah Agung untuk menjelaskan siapa yang lebih berwenang melakukan penyidikan kasus simulator SIM.

Tapi pagi tadi, Mahkamah Agung menolak permohonan fatwa yang diajukan kubu Djoko Susilo. Sebabnya, Mahkamah tidak mau ikut camput dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami tidak akan memberikan fatwa itu. Karena yang boleh meminta fatwa hanya lembaga negara," kata Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko, saat dihubungi di Jakarta, Senin 1 Oktober 2012. (umi)

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024